Minggu, 08 April 2012

HMI Cabang Kupang Gelar Aksi Damai




Dalam rangka perayaan Dies Natalis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke 62 yang jatuh pada tanggal 5 Februari 2009, Pengurus Besar HMI (PB HMI) menginstruksikan seluruh HMI Cabang se-indonesia untuk melaksanakan aksi secara serentak pada tanggal 5 februari. Aksi ini membawa sebuah tema besar HMI BERGERAK, Maklumat HMI, untuk Indonesia yang lebih baik. Pengurus HMI Cabang Kupang, sebagai bagian integral ditubuh himpunan, kemudian turut melakukan aksi damai itu. Aksi tersebut diawali dengan Longmarch yang mengambil start di seputaran POLDA NTT dan mengambil jalur melewati area pertokoan Kuanino dan finish di Halte - Kamp. Solor. Aksi yang diikuti segenap kader HMI Cabang Kupang ini, tentunya mendapat apresiasi yang besar dari warga kota Kupang, ini terlihat dari antusiasnya warga kota Kupang menyaksikan aksi tersebut berlangsung dan dengan seriusnya mendengar orasi yang secara bergantian disuarakan oleh pengurus HMI Cabang Kupang dan anggota himpunan lainnya. Aksi yang dimulai pukul 10.00 hingga 13.00 wita ini mengorasikan banyak ide-ide pemikiran kader HMI, dalam kerangka turut membangun negeri ini. Banyak masalah-masalah kebangsaan dan kedaerahan yang kemudian terurai dengan logisnya. Orasi yang disuarakan juga mengandung ide-ide solutif dalam memecahkan permasalahan tersebut. Ini adalah sebuah langkah nyata himpunan ini dalam menjawab tantangan sebagai kader umat kader bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua umum HMI Cabang Kupang menyempatkan untuk membaca dengan lantang isi maklumat HMI. Sebuah Maklumat untuk Indonesia yang lebih baik.


MAKLUMAT HMI
Keprihatinan atas kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak kunjung mencapai masyarakat adil makmur, maka dalam rangka memperingati Dies Natalis HMI ke-62, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), melalui HMI Bergerak menegaskan MAKLUMAT untuk Indonesia yang lebih baik.
1. Bergerak membangun karakter dan kedaulatan bangsa
Rapuhnya karakter bangsa, membuat Indonesia kehilangan “jati diri” dalam mengelola dan mengembangkan kehidupan masyarakat bangsa yang berdaulat dan bermartabat. Lepasnya pulau sipadan dan ligitan, terjarahnya hak cipta anak-anak bangsa, redupnya prestasi olahraga di pentas internasional, hilangnya rasa percaya antar anak bangsa, amoralnya prilaku politisi (korup), dll, membuat kami menganggap penting dan mendasar untuk kembali merujuk dan mengangkat entitas “kedaulatan dan kemartabatan bangsa”, minimal dalam empat kategori berikut :
a. Kedaulatan konstitusional
Kedaulatan dalam penyusunan produk perundang-undangan termasuk amandemen UUD 1945 harus lepas dari kepentingan dan intervensi asing. Sehingga peraturan perundang-undangan yang dilahirkan sepenuhnya disemangati ruh jati diri kebangsaan yang mengabdi pada kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
b. Kedaulatan ekonomi
Problem kemiskinan yang terus menunjukkan trend menarik ditengah pertumbuhan ekonomi, menandakan tidak terjadinya distribusi pendapatan yang merata. Kenyataan ini menegaskan bahwa “kedaulatan ekonomi” belum dimiliki oleh rakyat, hanya milik segelintir pemilik modal dan elite politik. Maka upaya revolusioner untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi kepada rakyat, harus dilakukan dengan menelorkan kebijakan-kebijakan ekonomi yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan rakyat secara eksponensial dan melepaskan ketergantungan ekonomi pada pihak luar negeri (asing)
c. Kedaulatan Teritorial
Kedaulatan teritorial berarti kendali sepenuhnya atas wilayah RI beserta kekayaan alam didalamnya. Keutuhan teritorial merupakan ukuran yang paling nyata dan sederhana dari kedaulatan suatu bangsa. Disinilah pentingnya internalisasi pada seluruh komponen bangsa, tentang batas Negara, pola pikir (mindset), budaya dan ideology negara, sebagai sebuah eksistensi yang mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
d. Kedaulatan pengelolaan sumberdaya alam
Kekayaan alam Indonesia, harus dikelola secara proporsional dan berkelanjutan untuk dijadikan sebagai salah satu basis dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Banyaknya pihak asing yang menangguk keuntungan dari kekayaan sumber daya alam tersebut, baik dalam bentuk investasi maupun dengan mempengaruhi regulasi, merupakan problem dasar pengelolaan sumber daya alam yang harus diselesaikan sesegera mungkin.
2. Bergerak memperkokoh persatuan dalam keragaman
Bangsa dilahirkan oleh keinginan untuk hidup bersama, dalam satu ikatan batin yang dipersatukan karena kesamaan penderitaan dan cita-cita. Pemahaman nasionalisme secara generic seperti ini belum dapat menjawab tantangan akan pudarnya eksistensi negeri bangsa (narion-state) di era globalisasi. Geneologi bangsa yang lahir dari keseragaman memang amat dekat dengan kebisingan dan konflik. Maka dibutuhkan formula baru bagi persatuan didalam keragaman di tengah globalisasi, yang dirajut diatas, semangat gotongroyong, toleransi, keadilan, dan penghargaan yang layak pada spirit lokalitas dan kewilayahan.
3. Bergerak menata demokrasi yang berkhidmat pada kebijaksanaan
Pilihan system demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pada beberapa kondisi yang bersifat factual, telah meretas efek negative berupa frustasi, karena luasnya jarak antara demokrasi dengan cita-cita masyarakat sejahtera. Untuk itu, demokrasi Indonesia harus digerakkan diatas jalannya sendiri, yang dibentuk/diretas dari akar budaya dan kesejarahan bangsa Indonesia. Bukan demokrasi “tiruan” sebagaimana fenomena yang mengemuka saat ini.
Jalan baru bagi demokrasi Indonesia harus disusun diatas kondisi tingkat pendapatan dan pendidikan masyarakat Indonesia yang relative masih rendah, keragaman budaya dan agama, geografis dan sejarah praktek demokrasi yang telah kita jalani selama masa perjuangan hingga 63 tahun Indonesia merdeka. Penelusuran pada factor-faktor tersebut niscaya akan menghasilkan system dan praktek berdemokrasi yang khas Indonesia tanpa melupakan pijakannya pada nilai-nilai kebajikan universal seperti keadilan, kesetaraan, hak asasi manusia, kesejahteraan dan lain-lain.
4. Pemilu 2009 dan kepemimpinan efektif, bersih dan berwibawa.
Pemilihan umum 2009, merupakan momentum strategis untuk melihat dan mengevaluas kualitas demokrasi dan pemerintahan Indonesia untuk dasawarsa kedua pasca reformasi. Untuk itu, Pemilu 2009 harus dikawal tidak semata sebagai prosedur demokrasi, melainkan dalam semangat pembumian nilai-nilai substansi demokrasi seperti keadilan, kesetaraan, kompetisi yang sehat, dll. Dan untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas, tentu dibutuhkan penyelenggara pemilu yang independent dan fair, kontestan yang beretika dan taat aturan main, media massa yang sehat dan obyektif, serta pemilih yang cerdas.
Adapun kepemimpinan nasional yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang efektif, bersih dan berwibawa serta mampu bekerja dan menggerakkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan kebaikan hidup bersama sebagai masyarakat bangsa, yang lahir dari rekam jejak dan keunggulan program.Bukan dari citra dan popularitas yang sarat rekayasa dan manipulasi.
Share on :
 
© Copyright AKSI KIPMA 2011 - Some rights reserved | Powered by kupang onLine.
Template Design by Feni NormaLita | Published by Borneo Templates and Theme4all